Cuti bersama
Cuti bersama adalah hari libur umum di Indonesia.[butuh rujukan] Hal ini diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai sarana untuk merangsang pariwisata dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pegawai negeri.[butuh rujukan] Hari libur dihitung dalam cuti keseluruhan pegawai negeri.[butuh rujukan] Sebagian besar perusahaan swasta dan bisnis mengikutinya dengan menyesuaikan cuti tahunan pegawai sejalan dengan kebijakan pemerintah.[butuh rujukan] Di sektor swasta, cuti bersama dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan terkait.[1] Selama libur keagamaan besar seperti Idul Fitri liburan bersama-dapat menjangkau sebuah minggu kerja secara keseluruhan.[butuh rujukan]
Pelaksanaan cuti bersama tahun 2017 di Indonesia
Dasar hukum
Dasar hukum penyelenggaraan cuti bersama pada tahun 2017 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 684 Tahun 2017.[2] SKB ini merupakan perubahan dari SKB Nomor 135 Tahun 2016, SKB Nomor 109 Tahun 2016 dan SKB Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016.[2] Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan cuti bersama secara menyeluruh, Menteri Ketenagakerjaan juga menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 184 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta Tahun 2017.[1] SKB tiga kementerian tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.[2]
Daftar cuti bersama tahun 2017
Sebelum diterbitkannya SKB Nomor 684 Tahun 2017, terdapat empat hari cuti bersama dalam satu tahun.[2] Namun, setelah terjadi perubahan, terdapat enam hari cuti bersama dalam satu tahun, yaitu:[2]
- Senin - 2 Januari: Tahun Baru 2017 Masehi[2]
- Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat - 27, 28, 29 dan 30 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah[2]
- Selasa - 26 Desember: Hari Raya Natal[2]
Referensi
Lihat pula
- ^ a b Media, Kompas Cyber. "Menaker Terbitkan Kepmen Cuti Bersama Pegawai Swasta, Ini Rinciannya... - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-08-08.
- ^ a b c d e f g h Januarius Kuwado, Fabian (23 Maret 2017). "Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Bertambah, Ini Rinciannya..." Kompas.com. Kompas. Diakses tanggal 8 Agustus 2017.