Lompat ke isi

Aksi 212 (2017)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aksi 212 kedua digelar pada tanggal 21 Februari 2017, berlangsung di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Senayan, Jakarta Pusat. Aksi yang digagas oleh Forum Umat Islam (FUI), ini dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Muhamad Rizieq Shihab, dimulai pukul 08:00 pagi dan dalam keadaan hujan. Menanggapi aksi tersebut, karena dinilai memiliki muatan politik, dua organisasi keagamaan terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memilih tidak terlibat.[1][2][3][4][5]

Latar belakang


Tuntutan

  • Meminta DPR/MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
  • Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak layak tetap dijabat oleh seseorang dengan status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
  • Meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta minta aparat penegak hukum menangkap Ahok.

Atas tuntutan tersebut, Komisi III DPR RI akan meneruskan kepada pimpinan DPR untuk dapat diteruskan kepada Presiden, serta melaporkan kepada Kapolri, Jendral Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi III, 22 Februari 2017.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Nasional Kompas: Ini Keputusan Komisi III Setelah Temui Massa Aksi 212, diakses 21 Februari 2017
  2. ^ News Detik: Habib Rizieq Datangi Massa di Aksi 212 Depan Gedung DPR, diakses 21 Februari 2017
  3. ^ Liputan 6: 3 Tuntutan Massa Aksi 212 di DPR, diakses 21 Februari 2017
  4. ^ BBC: 'Bersifat politis', NU dan Muhammadiyah tidak ikuti aksi 212, diakses 21 Februari 2017
  5. ^ Pos Kota News: Komisi III DPR Janji Teruskan Aspirasi Aksi 212 ke Presiden Jokowi, diakses 21 Februari 2017