Lompat ke isi

Amstrong Sembiring

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Agustus 2017 09.06 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (cosmetic changes, added orphan tag)


Amstrong Sembiring
Berkas:Amstrong Sembiring.jpg
LahirJ.J. Amstrong Sembiring
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPenulis, dosen, pengacara
Dikenal atasAktivis Hukum

J.J. Amstrong Sembiring (lahir 26 Juli 1970) [1] adalah pengacara, dosen, aktivis hukum [2] dan penulis.[3][4][5][6] Pada tahun 2003, ia menjabat sebagai ketua Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta (KOMPARTA) Indonesia, setelah satu tahun berdiri lembaga tersebut.[7][8].

Amstrong pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung hingga semester 6, namun tidak selesai. Ia lalu meraih gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta. Pada tahun 2007, ia menyelesaikan studi pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.[9] Ia pernah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada tahun 2015.[10]

Karier

Kiprah Amstrong Sembiring di dunia hukum diawali sebagai pengacara publik mulai dari kuasa hukum 150 PKL di Bandung pada tahun 2001, kuasa hukum Forum Gubernur Wakil Gubernur Jakarta tahun 2002, kuasa hukum para aktivis [11][12][13], dan kuasa hukum aktivis 98 [14] berdemo atas penolakan BBM tahun 2008 [15] dimana tersangkut nama Rizal Ramli (Mantan Koordinator Bidang Perekonomian di Presiden Abdurrahman Wahid.[16].

Pada tahun 2003, ia melakukan gugatan hukum terhadap Privatisasi Air di Jakarta terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat [17][18] dan gugatan terhadap mitra asing PDAM Jaya yaitu TPJ (THAMES PAM JAYA) dan Palyja (PAM LYONNAISE JAYA).[19], serta mengajukan [20] permohonan uji materil [21] terhadap UU SDA (Sumber Daya Air) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.[22]

Pada tahun 2004, ia bersama Sri Bintang Pamungkas dari Gerakan rakyat Indonesia Baru menggugat Komisi Pemilihan Umum dan mengajukan permohonan uji materil terhadap UU PILPRES [23] ke Mahkamah Konstitusi.

Pendidikan

Bacaan lanjutan

  • (Indonesia) Sembiring, Amstrong (2014). Suara Bisu Dari Keresahan Tentang Keadilan Hukum : Mafia Peradilan Dan Mafia Hukum Bergentayangan Di PN Jakarta Barat. Jakarta: Kutip. ISBN 978-602-713-951-0. 
  • (Indonesia) Sembiring, Amstrong (2014). Memperjuangkan Hak Bagian Mutlak Waris : Sang Kakak Serakah Sang Adik Ditindas. Jakarta: Kutip. ISBN 978-602-713-950-3. 
  • (Indonesia) Sembiring, Amstrong (2014). Kisi-Kisi memahami Dan Menyelesaikan Hukum Antar Tata Hukum. Jakarta: Kutip. ISBN 978-602-713-952-7. 

Referensi

Pranala luar