Lompat ke isi

Wajib pajak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Maret 2008 04.30 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Wajib Pajak, sering disingkat dengan sebutan WP adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu

Setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu Nomor Pokok Wajib Pajak, dan mempunyai kewajiban untuk melaporkan kewajiban perpajakan setiap bulan.