Lompat ke isi

Fraksi Pembangunan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 September 2017 14.11 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Fraksi Pembangunan (Upbuilding Fraction) adalah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang dibentuk setelah Pemilihan umum tahun 1955. Fraksi ini terdiri dari tujuh anggota parlemen yang terpilih melalui tiket Partai Komunis Indonesia akan tetapi menyatakan diri bukan menjadi bagian dari partai tersebut.[1]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. An Equinox classic Indonesia book. Jakarta [u.a.]: Equinox, 2007. p. 472