Lompat ke isi

Linguistika forensik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 September 2017 04.52 oleh Arif Nur Setiawan (bicara | kontrib) (Menambahkan tataran dalam ilmu linguistik dan masalah-masalah yang berada dalam kajiannya.)

Lingustik forensik atau linguistik hukum merupakan cabang dari linguistik yang menganalisis dan meneliti tentang kehidupan manusia yang terkait dengan hukum. [1] Ilmu ini mulai dikenal semenjak tahun 1980-an dan sangat diperlukan dalam penganalisisan bukti komponen peradilan berupa bahasa demi kepentingan investigasi dalam kasus perdata dan pidana. [2] Pada tahun 1990-an cabang ini sudah mapan, seiring dengan makin banyak pengacara yang mengakui keberadaan para ahli linguistik forensik yang sangat membantu dalam memberikan pembuktian dalam persidangan.[2] Tataran linguistik yang berkaitan dengan linguistik forensik adalah fonetik akustik, analisis wacana, dan semantik, dan juga berkaitan dengan pragmatik dan psikolinguistik.

Masalah-masalah yang berada dalam ruang lingkup linguistik forensik, yaitu:

  • identifikasi penutur berdasarkan dialek, gaya bicara, atau aksennya, hingga kadang kala menganalisis tulisan tangan tersangka untuk mendapatkan profilnya;
  • mencocokkan rekaman suara tertuduh dengan sejumlah tersangka;
  • menganalisis ciri-ciri sidik suara seseorang dan memastikan bahwa rekaman suara yang ada adalah asli dan bukan merupakan rekayasa; serta
  • menyaring dan memilah berbagai kebisingan yang ikut terekam untuk mengetahui latar tempat rekaman itu dibuat.

Referensi

  1. ^ John Olsson dan June Luchjenbroers (2014). Forensic Linguistics. Bloomsbury Academic. hlm. xvi. ISBN 9781441186607. 
  2. ^ a b Kushartanti, et.al., ed. (2005). Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 225. ISBN 9789792216813.