Lompat ke isi

Standar emas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Oktober 2017 07.14 oleh Diraliya (bicara | kontrib) (Menambah pranala dalam)

Standar emas merupakan istilah yang merujuk pada sistem moneter yang alih-alih meggunakan mata uang, menggunakan emas murni sebagai alat pembayaran yang sah, emas sebagai satuan dasar nilai uang, serta dasar perbandingan nilai berbagai mata uang. Standar emas pernah dberlakukan di negara Inggris pada tahun 1821, pernah pula dipakai oleh Amerika Serikat pada tahun 1870-an hingga tahun 1971.