Lompat ke isi

Kepolisian Resor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Oktober 2017 15.29 oleh 202.67.45.40 (bicara) (Perbaikan penulisan)

Kepolisian Resor (disingkat Polres) adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Kepolisian Resor di wilayah perkotaan biasa disebut "Kepolisian Resor Kota" (Polresta).

"Kepolisian Resor Kota Besar" (Polrestabes) biasanya digunakan untuk ibukota provinsi. "Kepolisian Resor" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), "Kepolisian Resort Kota" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta), "Kepolisian Resor Kota Besar" dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes).

Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (Kombes) (untuk Polrestabes/Polresta) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (untuk Polres).

Lihat pula