Aksi 212 (2017)
Tampilan
Halaman pengalihan
Mengalihkan ke:
Latar belakang
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Tuntutan
- Meminta DPR/MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
- Gubernur DKI Jakarta dinilai tidak layak tetap dijabat oleh seseorang dengan status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
- Meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta minta aparat penegak hukum menangkap Ahok.
Atas tuntutan tersebut, Komisi III DPR RI akan meneruskan kepada pimpinan DPR untuk dapat diteruskan kepada Presiden, serta melaporkan kepada Kapolri, Jendral Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi III, 22 Februari 2017.