Lompat ke isi

Gerakan petani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Oktober 2017 14.52 oleh Triana Agustin (bicara | kontrib) (memperbaiki penulisan)

Gerakan petani dapat dikategorikan sebagai salah satu dari bentuk gerakan sosial. Gerakan petani merupakan protes yang dilakukan oleh kaum petani yang bertujuan untuk menuntut adanya suatu reformasi agar dapat memberikan kesejahteraan bagi kaum petani. Gerakan petani muncul diakibatkan karena berbagai konflik yang terkait antara petani dengan penguasa. Gerakan perlawanan petani lahir karena adanya pengorganisasian yang di lakuakan oleh satu atau beberapa orang tokoh penguasa. Hal tersebut juga bersamaan dengan adanya eksploitasi yang dilakukan oleh negara. Eksploitasi yang dilakukan menimpa banyak petani yang terjadi diseluruh wilayah hingga mengancam kondisi mereka. Menurut Scott (1976), hal ini sudah cukup untuk menjadi pemicu bagi petani untuk melampiaskan kemarahannya terhadap tatanan sosial yang ada.[1]

Tujuan dengan adanya gerakan petani tersebut untuk membela hak-hak petani agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah. Sehingga, lahan yang dimiliki oleh petani tidak dengan mudah untuk digusur hanya untuk kepentingan penguasa. Dengan adanya gerakan tersebut, maka muncullah organisasi tani yang terdapat keterlibatan dari aktivis mahasiswa, LSM, yang melakukan pendampingan dan pengorganisasian. Organisasi tersebut ada karena dibentuk dan dibangun atas dasar persamaan nasib untuk memperjuangkan hak-hak yang selama ini dirampas.

Referensi

  1. ^ Kamajaya, R. 2010. Transformasi strategi gerakan petani. Yogyakarta: PolGov