Lompat ke isi

Jalan lokal sekunder

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Maret 2008 19.55 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Jalan lokal sekunder adalah menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan.

Ciri jalan lokal sekunder

  • Jalan lokal sekunder menghubungkan:
  1. antar kawasan sekunder ketiga atau dibawahnya.
  2. kawasan sekunder dengan perumahan.
  • Jalan lokal sekunder didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 (sepuluh) km per jam.
  • Lebar badan jalan lokal sekunder tidak kurang dari 5 (lima) meter.
  • Kendaraan angkutan barang berat dan bus tidak diizinkan melalui fungsi jaIan ini di daerah pemukiman.
  • Besarnya lalu lintas harian rata-rata pada umumnya paling rendah dibandingkan dengan fungsi jalan yang lain.