Lompat ke isi

Ruang publik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ruang publik adalah Areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama, sharing permasalah baik permasalah pribadi maupun kelompok. Areal ini dapat berupa ruang dalam dunia nyata (Real Space) ataupun dunia maya (Virtual Space). Real space dapat berupa taman-taman, sekolah, gedung-gedung bersama, Gym dll. Sedangkan virtual space dapat berupa grup-grup Facebook, WhatsApp, LINE dll. Jika diambil contoh dalam sebuah grup Bahasa Inggris di Facebook, semua orang yang berada didalam grup itu bisa dikatakan memiliki satu tujuan sama, yaitu belajar bahasa inggris (tanpa menghitung beberapa orang yang bertujuan untuk berjualan atau tujuan lain yang tidak diungkapkan). Di dalam grup ini nantinya akan dibahas materi-materi yang dipelajari. Selain itu, admin (ataupun pengurus) grup biasanya akan bertanya tentang hal apa yang menjadi permasalahan anggota grup, seperti pada bagian mana seorang anggota grup masih sangat kurang dalam memahami materi. Selanjutnya pengurus grup bisa memberikan solusi. Jika pengurus tidak mampu, maka pengurus tersebut bisa melemparnya ke semua member untuk didiskusikan bersama. Contoh lain, pada taman-taman kota ataupun tempat wisata. areal taman ini tentu saja fungsi utamanya adalah sebagai tempat untuk refreshing, sebagai tempat mendapatkan relaxation setelah melewati pekerjaan yang cukup membebani pikiran, atau juga sebagai tempat untuk berkumpul bersama keluarga. Jadi, dapat dikatakan bahwa ruang publik mempunyai ‘tugas’ untuk menampung dan memberi tempat pada semua kepentingan publik.[1]

Referensi

  1. ^ Garin Nugroho, Republik Tanpa Ruang Publik (Yogyakarta: IRE Pess, 2005), hlm. 9