Lompat ke isi

Ostmark (Austria)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 November 2017 11.47 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|upright=2.0|Ostmark pada tahun 1941 '''Ostmark''' ({{IPA-de|ˈʔɔstmaʁk|-|Ostmark.ogg}}, berarti "wilayah perbatasan timur") adalah n...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Ostmark pada tahun 1941

Ostmark (pelafalan dalam bahasa Jerman: [ˈʔɔstmaʁk] , berarti "wilayah perbatasan timur") adalah nama yang digunakan oleh Jerman Nazi dari tahun 1938 hingga 1942 untuk menggantikan Negara Federal Austria yang merdeka seusai peristiwa Anschluss.

Selayang pandang

Setelah Adolf Hitler yang terlahir di Austria berhasil menyatukan negara asalnya dengan Jerman (Anschluss), pemerintah Nazi mengubah nama wilayah ini: nama Austria (Österreich dalam bahasa Jerman, berarti "kerajaan timur") diganti menjadi "Ostmark", yang mengacu kepada istilah Marcha orientalis pada abad ke-10. Perubahan ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa Austria sekarang adalah "wilayah perbatasan timur" Reich Jerman.

Pada Agustus 1938, Donau-Zeitung dengan bangga menyebutkan Passau sebagai "tempat kelahiran Ostmark yang baru".[1]

Subdivisi

Menurut Ostmarkgesetz yang mulai berlaku pada tanggal 1 Mei 1939, Austria dibagi menjadi tujuh Reichsgaue, masing-masing di bawah kepemimpinan seorang pejabat pemerintah yang memegang jabatan Reichsstatthalter (gubernur) dan Gauleiter (pemimpin Partai Nazi):[2]

Reichsgau merupakan pembagian administratif yang baru dan sederhana yang menggantikan negara-negara bagian federal di Austria.[3] Pada tahun 1942, istilah "Ostmark" masih dianggap dapat mengingatkan orang akan negara Austria yang merdeka, sehingga istilah resmi untuk tujuh Reichsgaue tersebut adalah Donau- und Alpenreichsgaue ("Reichsgaue Donau dan Alpen"). Seusai Perang Dunia II, negara Austria dikembalikan seperti semula sesuai dengan Deklarasi Moskwa 1943.

Referensi

  1. ^ Anna Rosmus Hitlers Nibelungen, Samples Grafenau 2015, hlm. 165f
  2. ^ (Jerman) legal text at verfassungen.de
  3. ^ reconciliationfund

Lihat pula