Lompat ke isi

Nazar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 November 2017 15.44 oleh Ibensis (bicara | kontrib)

Nazar adalah sebuah komitmen seseorang untuk melaksanakan sesuatu jika tujuan yang diinginkan tercapai, Nazzar bersinonim dengan kaul.[1] Dalam perbendaharaan kata Islam dan Kristen adalah janji seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika apa yang ia harapkan terpenuhi atau terkabulkan.

Selama isi materi yang dinazarkan itu bersifat ibadah atau amal-amal yang mendatangkan kebaikan dan manfaat nyata serta tidak bertentangan yang di ketahui dengan larangan-larangan agama, maka nazar itu sah dan wajib dilaksanakan.

Referensi

  1. ^ "Arti kata nazar - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2 November 2017.