Lompat ke isi

Lembaga Dakwah Kampus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 November 2017 14.01 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (~ menghapus daftar karena tidak menambahkan nilai artikel dan informasi tanpa rujukan)

Lembaga Dakwah Kampus (disingkat LDK) adalah sebuah institusi organisasi kemahasiswaan intra kampus yang terdapat di tiap-tiap perguruan tinggi di Indonesia. Organisasi ini bergerak dengan Islam sebagai asasnya. Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia pasti mempunyai LDK. Tiap-tiap perguruan tinggi, nama LDK bisa berbeda-beda. Kadang mereka menyebut dirinya sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa Islam, Kerohanian Islam, Forum Studi Islam, Lembaga Dakwah Kampus, Badan Kerohanian Islam, dan sebagainya.[butuh rujukan]

LDK adalah lembaga yang bergerak di bidang dakwah Islam ini muncul pada era tahun 60-an, kampus merupakan inti kekuatannya, dan warga civitas akademika adalah objek utamanya. Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan sosial peri-kepemimpinan di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan dari potensi manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat pada masa depan. Perubahan masyarakat ke arah Islam terjadi apabila pemikiran Islam telah tertanam di masyarakat itu. Dengan berbagai potensi strategis kampus, maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam diharapkan dapat menyebar secara efektif ke tengah-tengah masyarakat.

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) merupakan sumber rekruitmen generasi Islam intelektual-mandiri yang secara tidak langsung mendukung suksesnya perkembangan Islam, ilmu pengetahuan, dan teknologi.[butuh rujukan]

Referensi