Lompat ke isi

Inspektur Polisi Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 November 2017 10.59 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
Inspektur Dua Polisi (IPDA)

Inspektur Dua Polisi adalah perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Dua, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Ipda untuk pangkat ini.

Taruna atau Siswa yang lulus dan selesai pendidikanya dari Akademi Kepolisian atau Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) akan mendapatkan pangkat ini.