Lompat ke isi

Elternzeit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2017 11.29 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (cosmetic changes)

Elternzeit adalah hak yang didapatkan oleh seorang ayah atau ibu di Jerman ketika mereka baru memiliki anak. Berdasarkan maknanya, Elternzeit adalah sebuah kata dalam bahasa Jerman yang terbentuk dari 2 kata. Eltern berarti orangtua dan Zeit berarti waktu. Dapat dikatakan juga bahwa Elternzeit adalah cuti khusus orangtua atau tidak bekerja sementara waktu dengan jangka waktu yang ditentukan oleh pihak perusahaan dan kota tempat bekerja serta bertujuan khusus untuk mengasuh dan merawat anak yang baru lahir.

Dasar hukum yang sah

Hukum mengenai Elternzeit telah diatur dalam Bundeselterngeld-und Elternzeitgesetz (BEEG). BEEG adalah sebuah sistem hukum di Jerman yang ditujukan untuk mengatur hal-hal seperti : kompatibilitas pekerjaan, kehidupan keluarga, cuti orang tua dan tunjangan orang tua. Selain itu, hukum dan ketentuan yang sah mengenai Elternzeit juga terdapat dalam Pasal 9 Peraturan No 593/2008 Undang-undang internasional Uni Eropa dalam Peraturan Roma 1.

Manfaat khusus bagi beberapa pihak selain Ibu kandung.

Elternzeit merupakan sebuah hal yang sangat asing di Indonesia, karena hukum seperti ini belum diterapkan di Indonesia. Dalam kebijakan setiap negara dalam menerapkan hukum seperti Elternzeit,tentunnya memiliki berbagai keuntungan yang mendasari pembuatan dan penerapan suatu hukum itu sendiri.

Bagi orangtua lengkap yang terdiri dari ayah dan ibu, keuntungan dari hukum Elternzeit memiliki sudut pandang yang sangat berbeda. Berikut adalah penjelasan mengenai hal tersebut :

Keuntungan bagi Ayah[1]

  • Dapat meluangkan waktu bersama anak serta membangun ikatan yang kuat
  • Dapat menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga
  • Sebagai bentuk perhatian yang besar sekaligus bantuan kepada istri.

Keuntungan bagi Kakek Nenek

Di negara Jerman, bahkan hukum ini diterapkan kepada kakek atau nenek yang harus mengurus cucu mereka. Tentunya hal ini dapat terjadi apabila anak yang akan diasuh memiliki beberapa kondisi tertentu, seperti :

1. Ayah atau ibu kandung mengalami sakit parah, sedang dalam pelatihan khusus seperti pelatihan negara, atau kedua orang tua dari sang anak yang akan diasuh (cucu) telah meninggal dunia.

2. Cucu telah sejak lama atau terbiasa dalam jangka waktu yang lama untuk tinggal bersama kakek dan neneknyadi dengan kondisi serumah.

3. Ayah atau ibunya sang cucu sedang atau dalam melaksanakan tugas pelatihan negara yang dimulai sebelum ulang tahunnya yang ke 18.

4. Kedua orang tua biologis tersebut tidak mengambil cuti orang tua sendiri.

Namun, dalam ketentuan mengenai hukum hak pendanaan atau uang saku cuti orang tua yang tidak dapat diterima oleh kakek atau nenek, sehingga yang diperoleh kakek dan nenek berdasarkan manfaatnya ialah sebagai berikut :

  • memiliki waktu luang untuk pendekatan psikologis bersama cucu, dengan dasar hukum yang sah serta ketentuan janji perusahaan, tempat dimana kakek atau neneknya bekerja
  • mempererat hubungan keluarga
  • Dapat menikmati waktu istirahat yang baik bersama cucu tersayang.

Keuntungan bagi Perusahaan

Perusahaan yang sangat terkait dengan hal ini juga mendapat keuntungan yang baik bagi management pegawai. Beberapa keuntungan tersebut ialah :

  • Perusahaan dapat mengatur rencana dan skala jangka panjang mengenai jadwal hadir pegawainya, sehingga tidak terjadi kerugian karena kekurangan tenaga pekerja atau pegawai
  • Pegawai ataupun pemilik perusahaan cenderung lebih nyaman bekerja, karena tingkat kesejahteraannya meningkat
  • Perusahaan dapat memperkirakan lebih baik keuntungan dan kerugian yang akan diperolehnya, secara finansial dalam jangka waktu tertentu.

Lihat pula

  1. ^ "ᐅ Elternzeit für den Vater: Vorteile & Nachteile". Elterngeld.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 2017-11-29.