Lompat ke isi

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Desember 2017 13.46 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Berkas Ibn_Baz.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Jcb)

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Lahir1909
Riyadh
Meninggal13 Mei 1999 umur 89-90
Mekkah
EraEra modern
KawasanUlama Islam
AliranAhlus Sunnah Wal Jama'ah
Minat utama
Pemurnian syariat Islam sesuai ajaran Nabi Muhammad

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (bahasa arab: عبد العزيز بن باز) adalah seorang ulama kontemporer yang ahli dibidang sains Hadits, Aqidah, dan Fiqih. lahir di Riyadh - Arab Saudi tahun 1909 M/1330 H. Pada awalnya dia bisa melihat dengan normal, namun pada usia remaja penglihatannya perlahan memburuk hingga puncaknya pada usia sekitar 20 tahun dia pun mengalami kebutaan total. Syaikh Bin Baz pernah menjabat sebagai mufti (penasehat agung) kerajaan Arab Saudi, kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia), rektor Universitas Islam Madinah, anggota dewan tertinggi Hai'ah Kibaril Ulama (semacam MUI di Arab Saudi), dan ketua dari Dewan Risen Ilmu dan Fatwa (al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta'). Dia meninggal dunia pada tahun 1999 M/1420 H dan disemayamkan di pemakaman Al-Adl, Mekkah.

Riwayat Ilmiah

Nama lengkap dia adalah Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah Ali Baz, dikenal dengan nama Syaikh Bin Baz. Dilahirkan di kota Riyadh pada tahun 1330 H. Syaikh Bin Baz telah mampu menghafal Al-Qur'an disaat usia dia masih sangat kecil, pada saat menghafalnya dia rutin bermurojaah kepada Syaikh Abdullah bin Furaij. Setelah itu, dia pun mempelajari ilmu-ilmu syariat dan bahasa Arab melalui bimbingan ulama-ulama disekitar kota Riyadh. Ketika mulai belajar agama (ketika masih kecil), dia bisa melihat dengan baik dan normal, namun pada tahun 1346 H (diusia sekitar 16 tahun) mata dia terkena sebuah infeksi yang berangsur membuatnya sakit dan rabun, dan kemudian lama-kelamaan mata dia tidak dapat melihat sama sekali. Kebutaan total ini terjadi pada tahun 1350 H (sekitar usia 20-an tahun).

Meskipun tuna netra, namun Syaikh Bin Baz terkenal memiliki tingkat intelegensi yang luar biasa dan juga kemampuan hafalan yang baik, bisa menghafal dan memahami suatu artikel hanya dengan sekali dibacakan, ini adalah rahasia dibalik majunya ilmu serta wawasan yang dimiliki Syaikh Bin Baz dalam ilmu agama pada kondisi dia yang memiliki kekurangan semacam itu, dan ini merupakan suatu kelebihan yang dimiliki Syaikh Bin Baz. Perkembangan ilmu dia terus menanjak hingga sampai pada level ulama senior Arab Saudi, bahkan dia diberi kepercayaan oleh kerajaan Arab Saudi untuk menjadi Mufti (penasehat agung) Rajanya, mengepalai Dewan Ilmu dan Fatwa Kerajaan (al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-Ilmiah wal Ifta'), dan dia juga mengepalai Hai'ah Kibarul Ulama (Majelis Besar Ulama Senior).

Cara Pandang

Dalam hal fiqih, Syaikh Bin Baz banyak menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal, namun dia menegaskan bahwa hal ini bukan karena taklid (Syaikh Bin Baz bukanlah termasuk pengikut mazhab tertentu di antara 4 mazhab para Imam). Dalam menghadapi ikhtilaf (perbedaan pendapat) fiqih dikalangan para Imam Mazhab dan para ulama, dia menggunakan metode tarjih dan ijma', yaitu manakah di antara pendapat Ulama itu yang memiliki hujjah paling kuat menurut sandaran utamanya (yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah/Hadits), dan ketika sudah diketahui manakah yang kuat maka pendapat itulah yang akan diambil dan ikuti. Dan ketika menghadapi suatu persoalan yang belum disebutkan di dalam Al-Qur'an maupun Hadits secara terperinci, maka Syaikh Bin Baz akan mengambil pendapat ijma' (mayoritas) para ulama. Dia sangat mengecam keras perselisihan di antara kaum muslimin yang berasal dari ikhtilaf para Imam Mazhab (yang disebabkan karena fanatisme Mazhab maupun taklid). Syaikh Bin Baz senantiasa menasehati ummat untuk selalu berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta bersatu dibawah panji para Salafusshalih agar ummat Islam bisa kembali bersatu sebagaimana Islam dimasa Rasulullah (Nabi Muhammad).

Aqidah dan manhaj (jalan) dakwahnya bisa dilihat dari tulisan maupun karya-karyanya. Misalnya dalam buku "al-Aqidah ash-Shahihah" yang menerangkan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, menegakkan Tauhid dan menjauhkan sekaligus memerangi kesyirikan. Syaikh Bin Baz benar-benar menyandarkan tafsir Al-Qur'an dan syarah hadits-hadits yang dibawakan dalam kitab-kitabnya pada pemahaman Salafus Shalih (pemahaman para Shahabat) serta ulama-ulama ahlussunnah yang mengikuti mereka. Pembelaannya terhadap aqidah tauhid dan sunnah yang murni pun tertuang dalam banyak karyanya, salah satunya adalah "at-Tahdzir 'alal Bida'".

Dia telah membangun halaqah (majlis) pengajaran di Jami' al-Kabir (Masjid Jami' Besar) di Riyadh sejak berpindah ke sana. Halaqah ini terus berjalan meskipun pada tahun-tahun akhir terbatas pada sebagian hari saja dalam sepekan, karena banyaknya kesibukan dia. Banyak para penuntut ilmu yang memanfaatkan halaqah tersebut. Di tengah keberadaannya di Madinah dari tahun 1381 H sebagai Wakil Rektor Universitas Islam Madinah, dan menjadi Rektor sejak tahun 1390 - 1395 H, Syaikh Bin Baz tetap mengadakan halaqah untuk mengajar di Masjid Nabawi. Karena semangatnya dalam berdakwah, maka setiap kali dia pindah rumah maka dia pun akan mendirikan sebuah halaqah pengajaran didaerah manapun yang dia tinggali.

Fatwa Yang Berkaitan Dengan Sains Modern

Berkas:Earth is fixed no move.jpg
Earth is fixed no move

Sebagaimana halnya Imam al-Qurthubi yang berpendapat bahwa bumi itu rata, Syaikh Bin Baz pada awalnya juga merupakan seorang yang mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Pada saat ekspedisi keluar angkasa pertama kali dilakukan oleh orang-orang Uni Soviet & Amerika Serikat, membuat sebagian ilmuwan-ilmuan di negeri barat menciptakan sebuah statement hujatan atas Al-Qur'an dan isinya yang menurut mereka sangat tidak masuk akal. Dan karena hal ini memicu kemarahan dari sebagian ulama di negeri Arab kala itu, salah satunya adalah Syaikh Bin Baz, maka semenjak itu munculah fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang mengikuti pesta besar orang-orang non-muslim barat dalam menghina Al-Qur'an dan mengkufuri isinya, maka orang itu telah melakukan suatu tindak kekufuran yang bisa berakibat pada keluarnya orang itu dari millah (agama) Islam.

Namun suatu ketika ada seseorang yang mengabarkan pada Syaikh Bin Baz perihal ekspedisi luar angkasa yang dilakukan oleh beberapa ilmuan barat, dan hal ini membuktikan kebenaran tafsir Imam Ibnu Hazm dalam menafsirkan sebuah ayat di dalam Al-Qur'an yaitu surat Al-Gashiyyah ayat 20. Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya.

"Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan" (QS. Al-Gashiyyah: 20)

Sejak saat itu maka muncul sebuah fatwa rujuknya Syaikh Bin Baz dari pendapat bahwa bumi itu rata dan diapun berhujjah dengan pendapat Imam Ibnu Hazm diatas.[1]

Tugas-tugas Yang Pernah Diemban

  • Menjadi hakim tinggi, dan jabatan ini dia pegang selama 14 tahun
  • Dosen Ma'had Ilmi Riyadh
  • Wakil Rektor Universitas Islam Madinah dan kemudian naik jabatan menjadi Rektor Universitas Islam Madinah
  • Ketua Dewan Riset Ilmu dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiah wal Ifta')
  • Ketua Hai'ah Kibarul Ulama di Makkah
  • Anggota pimpinan Majelis Tinggi Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia)
  • Pimpinan Majelis Tinggi masjid-masjid diseluruh Arab Saudi
  • Pimpinan asosiasi peneliti fiqih Islam di Makkah dibawah naungan organisasi Rabithah Alam Islami
  • Dan Lain-lain.

Karya-karya

  • al-Faidhul Hilyah fi Mabahits Fardhiyah
  • at-Tahqiq wal Idhah li Katsirin min Masailil Haj wal Umrah Wa Ziarah
  • at-Tahdzir minal Bida'
  • Risalah Mujazah fiz Zakat was Shiyam
  • al-Aqidah as-Shahihah wama Yudhadhuha
  • Wujubul Amal bis Sunnatir Rasul Sholallahu 'alaihi Wasallam wa Kufru man Ankaraha
  • ad-Dakwah Ilallah wa Akhlaqud Da'iyah
  • Wujubu Tahkim Syar'illah wa Nabdzu ma Khalafahu
  • Hukmus Sufur wal Hijab wa Nikah As Sighar
  • Naqdul Qawiy fi Hukmit Tashwir
  • al-Jawabul Mufid fi Hukmit Tashwir
  • asy-Syaikh Muhammad Bin Abdil Wahhab (Da'wah wa Siratuhu)
  • Tsalatsu Rasail fis Shalah: Kaifa Sholatun Nabi Sholallahu 'alaihi Wasallam, Wujubu Ada'is Shalah fil Jama'ah, Aina Yadha'ul Mushalli Yadaihi hinar Raf'i minar Ruku'
  • Hukmul Islam fi man Tha'ana fil Qur'an au fi Rasulillah Sholallahu 'alaihi Wasallam
  • Hasyiyah Mufidah 'ala Fathil Bari
  • Risalatul Adilatin Naqliyah wa Hissiyah 'ala Jaryanis Syamsi wa Sukunil 'ardhi wa Amakinis Su'udil Kawakib
  • Iqamatul Barahin 'ala Hukmi man Istaghatsa bi Ghairillah au Shaddaqul Kawakib
  • al-Jihad fi Sabilillah
  • Fatawa Muta'aliq bi Ahkaml Haj wal Umrah wal Ziarah
  • Wujubu Luzumis Sunnah wal Hadzr minal Bid'ah

Guru-gurunya

Selain yang tersebut diatas, beberapa guru besar dia yang lain adalah:

  1. Syaikh Muhammad bin Abdul Lathif Alu Syaikh
  2. Syaikh Hamid bin Faris
  3. Syaikh Sa'd al-Bukhari
  4. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh
  5. Dan lain-lain.

Murid-muridnya

  1. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
  2. Syaikh Muqbil bin Hadi al-wadi'i
  3. Syaikh Abdul Muhsin bin Hammad al-Abbad al-Badr
  4. Syaikh Rabi' bin Hadi al-Madkhali
  5. Syaikh Abdullah al-Ghudayyan
  6. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin
  7. Syaikh Muhammad bin Muhammad Dhiya'i al-Farisi
  8. Syaikh Muhammad Aman al-Jami
  9. Syaikh Ali bin Yahya al-Haddadi
  10. Syaikh Abdullah bin Abdirrahim al-Bukhari
  11. Dan Lain-lain.

Wafatnya

Syaikh Bin Baz wafat pada tahun 1999 M/1420 H dan dihadiri oleh ratusan ribu pelayat, beberapa stasiun TV di beberapa negara pun meliputnya secara langsung, dia disemayamkan di pekuburan Al-Adl Mekkah.

Referensi

<references>

  1. ^ http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth002/0040814.rm
Jabatan akademik
Didahului oleh:
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh
Rektor Universitas Islam Madinah Diteruskan oleh:
Dr. Abdullah Az-Zayid