Lompat ke isi

Simpang Dua, Kluet Utara, Aceh Selatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Januari 2018 20.02 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Suntingan 180.214.233.127 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Johnstad Di Maria)
Simpang Dua
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenAceh Selatan
KecamatanKluet Utara
Kode Kemendagri11.01.13.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Simpang Dua merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, provinsi Aceh, Indonesia. [1] Kode wilayah Kemendagri untuk gampong ini yaitu 11.01.02.2014.[1]

Referensi