Lompat ke isi

Tambat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 April 2008 05.38 oleh Borgx (bicara | kontrib)
Buruh pelabuhan yang sedang menambatkan kapal di dermaga.

Pelaksanaan penambatan yang normal 1,2 dan 3 di anjungan dan 4, 5 dan 6 di buritan kapal. Kapal atau perahu dikatakan tertambat apabila telah terikat ke obyek tetap seperti dermaga atau obyek terapung seperti dermaga apung. Untuk menambatkan kapal ke dermaga digunakan tali-temali yang dapat menahan kapal dari arus, angin ataupun gelombang yang terjadi perairan.

Tambat pada dermaga tetap

Untuk menambatkan kapal ke dermaga awak kapal harus berkoordinasi dengan buruh pelabuhan dalam menambatkan tali kapal ke dermaga.

Lihat pula