Tari Batin
Tari Batin merupakan salah satu tari upacara adat yang berasal dari daerah Liwa, kecamatan Balik Bukit, kabupaten Lampung Utara. Arti kata Batin sendiri adalah suatu gelar kehormatan sehingga tarian ini hanya dipertunjukkan pada kegiatan tertentu yang bersifat ritual dan sakral.
Sejarah
Tari Batin telah ada sejak pra-kemerdekaan Republik Indonesia dan terus dipertahankan hingga sekarang. Tari ini diciptakan oleh almarhum istri Cakal Bakal Batu Berak, seorang Pangeran Batu Berak, nenek dari Bapak Suhaimi Gelar Sutan Lela Muda. Tarian ini pada awalnya hanya dipertunjukkan untuk penyambutan kedatangan mempelai keluarga raja-raja maupun kedatangan tamu agung kengegaraan. Tari ini menjadi lambang maupun tanda keagunagan adat (tradisi) di daerah Liwa, Belalau dan Krui di Kabupaten Lampung Utara, yang menunjukkan kebesaran dan kehormatan para Batin dalam upacara penyambutan keluarga mempelai raja-raja maupun para tamu agung kenegaraan.
Penari
Para penari Tari Batin merupakan putri-putri remaja, seorang sebagai Mulai Batin (Puteri Mahkota), tiga orang masing-masing sebagai pembawa payung kebesaran, pembawa pedang dan pembawa tempat sirih, ditambahh empat orang sebagai dayang-dayang, sepasang (dua orang) di sebelah kiri dan sepasang lagi berada di sebelah kanan.
Penyelenggaraan
Pertunjukkan Tari Batin diselenggarakan pada siang atau pun malam hari, dalam sebuah sesat (rumah adat) atau tempat-tempat khusus yang telah disediakan. Lama pementasan tari ini kurang lebih sepuluh menit dengan alat pengiring gamolan. Pakaian penari terdiri atas:
- Siger;
- Baju kebaya panjang dari bahan beludur berhias;
- Gajah Minung, semacam papan jajar atau bulan termanggal yang berbentuk Gajah Minung, unsur kelengkapan perhiasan Lampung Pesisir di daerah Liwa, Kecamatan Balik Bukti, Kabupaten Lampung Utara;
- Tapis
- Gelang Burung, Gelang Kano, Gelang Betulu dan Gelang Ruwi.