Lompat ke isi

Danurejo II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Danurejo II (O Jawa: Danureja II) (?1772-1811 M) adalah seorang patih di Keraton Yogyakarta (1799-1811). Sebelum diangkat menjadi patih, ia bernama Tumenggung Mangkunegara dan anak dari Danurejo I yang wafat pada bulan Agustus 1799 M. Pemilihan Mangkunegara berdasarkan pada perjanjian antara Hamengkubuwono II dengan J.R. Baron van Reede tot de Parkeler, gubernur VOC pada bulan September 1799. Dalam rangka menjalin hubungan, Danurejo menikah dengan salah satu putri dari Sultan Hamengkubuwono II.[1] Meskipun demikian, karena bersikap kurang baik, Danurejo II dihukum mati dengan cara digantung di dalam keraton Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1811 dan dikebumikan di pemakaman Banyusumurup.[1]

Pada masa pemerintahan Hamengkubuwono IV, putri kandung Danurejo II dipinang oleh sultan pada tanggal 13 Mei 1816.[1]

Referensi

  1. ^ a b c R.,, Carey, P. B.; Bambang,, Murtianto,; Gramedia, PT. Takdir : riwayat Pangeran Diponogoro, 1785-1855. Jakarta. ISBN 9789797097998. OCLC 883389465.