Komisi Pemilihan Umum Malaysia
Tampilan
Komisi Pemilihan Malaysia (bahasa Melayu: Suruhanjaya Pilihan Raya Malaysia (SPR)) adalah sebuah komisi yang ditugaskan untuk meregulasi dan mengadakan pemilihan di Malaysia.
Sejarah
Komisi Pemilihan tersebut dibentuk pada 4 September 1957
Mandat Konstitusional
Para anggota Komisi tersebut dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong (Raja)
Kontroversi
Catatan dan referensi
- Keeper of the polls, The Star, 14 Februari 2008.