Lompat ke isi

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Inspektorat Jenderal
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Inspektur JenderalLetnan Jenderal TNI Agus Sutomo
Situs web
itjen.kemhan.go.id

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Itjen Kemhan adalah unsur pengawasan fungsional Kementerian Pertahanan dipimpin olek Inspektur Jenderal disingkat Irjen, yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Tugas dan Fungsi

Itjen mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian sesuai kebijakan Menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itjen Kemhan menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. Pengawasan dan pemeriksaan di lingkungan Departemen atas pelaksanaan tugas;
  2. Pengujian dan penilaian terhadap kebenaran pelaksanaan tugas, pengusutan atas pengaduan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh unsur unsur Kementerian;
  3. Penyampaian hasil pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan;
  4. Pemantauan terhadap pelaksanaan upaya pendayagunaan sumber daya nasional untuk keperluan pertahanan negara secara koordinasi dengan unsur pengawasan dan pemeriksaan dari seluruh kementerian dan instansi yang terkait;
  5. Pelayanan administrasi di lingkungan Itjen.

Struktur organisasi

Struktur organisasi Itjen Kemhan terdiri dari:

  1. Sekretariat Inspektorat Jenderal;
  2. Inspektorat Umum;
  3. Inspektorat Pengadaan;
  4. Inspektorat Keuangan; dan
  5. Inspektorat Logistik.

Kepala

Referensi

  1. ^ Tugas Itjen Kemhan
  2. ^ "Pimpinan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia". Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Diakses tanggal 24 Februari 2015. 

Pranala luar