Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Mei 2018 08.22 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika | kementerian/lembaga = Kementerian Komunikasi dan In...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
www.kominfo.go.id

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. [1]

Referensi

Pranala luar