Lompat ke isi

Pencekalan pers Lituania

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Juni 2018 04.54 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (clean up)
Dua keluaran buku doa populer yang sama, Auksa altorius (Altar Emas). Yang satu dianggap ilegal karena dicetak dalam abjad Latin. Yang satu dianggap legal dan dibayar oleh pemerintah. Dua keluaran buku doa populer yang sama, Auksa altorius (Altar Emas). Yang satu dianggap ilegal karena dicetak dalam abjad Latin. Yang satu dianggap legal dan dibayar oleh pemerintah.
Dua keluaran buku doa populer yang sama, Auksa altorius (Altar Emas). Yang satu dianggap ilegal karena dicetak dalam abjad Latin. Yang satu dianggap legal dan dibayar oleh pemerintah.

Pencekalan pers Lituania (bahasa Lituania: spaudos draudimas) adalah sebuah pencekalan terhadap seluruh publikasi berbahasa Lituania yang dicetak dalam abjad Latin yang berlaku dari 1865 sampai 1904 di Kekaisaran Rusia, yang menguasai Lituania pada masa itu. Publikasi-publikasi berbahasa Lituania yang memakai aksara Sirilik diijinkan dan bahkan didorong.

Konsep tersebut berkembang setelah kegagalan Kebangkitan Januari 1863, mengambil bentuk perintah administratif pada 1864, dan berlaku sampai 26 April 1904. Pengadilan Rusia memberikan dua keputusan dalam kasus pencekalan pers pada 1902 dan 1903, dan timbal balik dari Perang Rusia-Jepang pada awal 1904 yang berujung pada penindakan Rusia terhadap kaum minoritas.[1]

Referensi

  1. ^ Lithuanian Resistance. Spaudos.lt, reprinted from Encyclopedia Lituanica, Boston, 1970-1978. Retrieved on 2009-03-17