Lompat ke isi

Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa (European Union Intellectual Property Office) adalah kantor yang mengurus Merk Dagang dan Hak Desain-rupa, yang diaplikasikan ke seluruh wilayah Uni Eropa. Hak-hak ini berdampingan dengan hak kekayaan intelektuil yang dimiliki oleh masing-masing nasional dan terhubung dengan sistem hak kekayaan intelektuil internasional. Kantor ini dikenal sebagai The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) dan sejak tahun 2002 bertanggung-jawab atas penyalah-gunaan hak-hak kekayaan intelektuil dan Orphan Works Database. EUIPO bertanggung-jawab kepada EU Observatory.

Hak Kekayaan Intelektuil (HKI) adalah hak esensial untuk perkembangan aktivitas ekonomi. HKI memberikan nilai penting bagi pemiliknya dan perluasan ekonomis. EUIPO bertujuan untuk membuat layanannya dapat di-akses dan diperoleh secara mudah, sehingga menghasilkan sinergi didalam dan diluar wilayah Uni Eropa bersama dengan mitra dan pemangku kepentingan.[1]

EUIPO bertanggung-jawab untuk pendaftaran Merek Dagang dan Desain-rupa dalam wilayah Uni Eropa. Kantor ini menerbitkan hak paten bagi merek dagang yang telah terdaftar dan diterima, dan berlaku di semua negara dalam wilayah Uni Eropa. Kantor ini juga bekerja-sama dengan kantor-kantor kekayaan intelektuil dari negara-negara anggota UE dan mitra internasional untuk menawarkan pengalaman kesamaan proses registrasi untuk Merek Dagang dan Desain-rupa di seluruh Eropa dan dunia.

Kantor EUIPO berbasis di Alicante, berlokasi sebelah tenggara Spanyol, memberikan kontribusi lokal yang diperkirakan sebesar 376,2 juta Euro setiap tahunnya berdasarkan PDB daerah yang ditempati.

EUIPO menggunakan lima bahasa kerja di kantornya yaitu Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Spanyol. Kantor ini juga memproses aplikasi Merek Dagang dan Desain-rupa dalam 23 bahasa yang resmi dari Uni Eropa. Kantor ini memiliki sekitar 913 karyawan.[2]

Sejarah

Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa ini sebelumnya dikenal sebagai Office for Harmonization in the Internal Market (OHIM) yang didirikan tahun 1994 dan sejak Maret 2016 telah berubah dengan nama yang baru yaitu Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa (European Union Intellectual Property Office - EUIPO). Badan ini dipimpin oleh Direktur Eksekutif sesuai dengan regulasi nomor 2015/2424 yang diterbitkan oleh Parlemen Eropa dan Dewan.

Untuk selanjutnya OHIM akan dikenal sebagai EUIPO dan merek dagang komunitas akan dinamakan Merek Dagang Uni Eropa (European Union trade mark) per tanggal 23 March 2016.[3][4]

Kantor EUIPO adalah otoritas resmi yang melakukan prosedur-prosedur untuk Merek Dagang Komunitas sejak 1996 dan untuk Desain-rupa yang terdaftar mulai tahun 2003.

Sejak tahun 2010, EUIPO (OHIM) dipimpin oleh Direktur Eksekutif, António Campinos dari Portugal, dan Deputi Direktur Eksekutif, Christian Archambeau dari Belgia.

Struktur dan Cara Kerja

Kantor Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) ini berfungsi sebagai agen dari Uni Eropa yang terdesentralisasi dan bekerja sama erat dengan Komisi Eropa dan Direktur Jendral untuk pasar internal, industry, kewirausahaan dan para UKM (Usaha Kecil Menengah).

Kantor ini memiliki legalitas, administrasi dan otonomi finansial untuk mengatur para staf dan anggaran. EUIPO diurus oleh Dewan Manajemen dan Panitia Anggaran, terdiri dari

1 orang perwakilan dari masing-masing negara Uni Eropa
1 orang perwakilan dari Parlemen Eropa
2 orang perwakilan dari Komisi Eropa

EUIPO memiliki Boards of Appeal yang secara independen mengurus banding atas keputusan-keputusan yang diambil pada saat pengajuan-pengajuan Hak Kekayaan Intelektuil.

Kantor ini bekerja sama erat dengan kantor-kantor kekayaan intelektuil dalam wilayah Uni Eropa dan Asosiasi Pengguna. EUIPO telah membuat Jaringan Merek Dagang dan Design-Rupa yang memungkinkan anggota untuk berbagi keahlian teknis dan membantu mendirikan praktek berbagi. Jaringan ini memastikan kerja-sama interoperability antara prosedur, sistem, jasa dan alat-bantu, seperti database dan platform yang berbasis web.

EUIPO juga bekerja-sama erat dengan organisasi kekayaan intelektuil internasional untuk meningkatkan perhatian kepada perlindungan hak kekayaan intelektuil dengan melakukan program pelatihan dan aktivitas bersama lain yang berkaitan. Organisasi-organisasi ini antara lain adalah:

European Patent Office (EPO)
World Intellectual Property Organisation (WIPO)

Diluar Uni Eropa, EUIPO mengimplementasikan proyek-proyek yang didanai oleh Uni Eropa yang dirupakan untuk menguatkan perlindungan sistem kekayaan intelektuil secara global, yang dilakukan bersama mitra internasional.

Referensi

Pranala Luar