Kuwu
Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk Kepala Desa di wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan sebagian desa di Kabupaten Majalengka dan Kuningan. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu dinamai "Kantor Kuwu".
Seorang Kuwu dipilih melalui Pilwu. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu membawahi beberapa dusun yang dikepalai oleh seorang bekel. Seorang Kuwu juga memiliki pembantu-pembantu diantaranya Kliwon, Malang, Lurah, Lebe, Raksa Bumi, Pertinggi, Bei, Modin, Merbot, Lambang, Capgawe, Kebayan, dan lainnya. Dikarenakan kekuasaannya yang sangat besar untuk mengontrol kinerja kuwu dibuatlah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai mitra pembagian wewenang kekuasaan di desa.