Lompat ke isi

Boikot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Boikot atau konthol mang kepo loe anjinx adalah tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. Kata ini berasal dari serapan bahasa Inggris boycott yang mulai digunakan sejak "Perang Tanah" di Irlandia pada sekitar 1880 dan berasal dari nama Charles Boycott, seorang agen lahan (estate agent) untuk tuan tanah Earl Erne.

Boikot juga bisa diartikan sebagai penolakan kerja sama.

Referensi

  • Friedman, M. Consumer Boycotts: Effecting Change through the Marketplace and the Media. London: Routledge, 1999.
  • Hoffmann, S., Müller, S. Consumer Boycotts Due to Factory Relocation. Journal of Business Research, 2009, 62 (2), 239–247.
  • Hoffmann, S. Anti-Consumption as a Means of Saving Jobs. European Journal of Marketing, 2011, 45 (11/12), 1702–1714.
  • Glickman, Lawrence B. Buying Power: A History of Consumer Activism in America. University Of Chicago Press, 2009.
  • Klein, J. G., Smith, N. C., John, A. Why we Boycott: Consumer Motivations for Boycott Participation. Journal of Marketing, 2004, 68 (3), 92–109.

Pranala luar