Lompat ke isi

Kabinet Pemerintahan Timor-Leste

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Juli 2018 23.29 oleh Matahari gultom (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Berdasarkan Konstitusi, pemerintahan Timor-Leste menganut sistem Pemerintahan Semi Pesidensil dengan sistem pemisahan kekuasaan, sehingga terdapat empat lembaga tinggi negara masing-masing Presiden Republik, Parlemen Nasional, Pemerintah dan Lembaga Peradilan.

Pemerintah sebagai lembaga eksekutif mempunyai kekuasaan untuk menjalankan undang-undang, sehingga Perdana Menteri sebagai kepala pemerintah mengepalai dewan meteri atau kabinet.

Berikut daftar Kabinet Pemerintah Timor-Leste:

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]