Kalalah
Kalalah adalah istilah dalam Islam yang berarti orang yang tidak mempunyai anak. Secara etimologi, kalalah adalah bentuk mashdar dari "kalla" yang berarti lemah atau letih. Kalalah pada asalnya digunakan untuk menunjuk pada sesuatu yang melingkarinya dan tidak berujung ke atas dan ke bawah. Secara Terminologi kalalah adalah orang yang tidak mempunyai anak dan ayah.[1]
Penggunaan istilah kalalah bisa untuk pewaris dan ahli waris. Ada pendapat beberapa ahli bahasa tentang pewaris yang kalalah, yaitu: (1) Orang yang tidak mempunyai anak dan orang tua. (2) Orang yang tidak mempunyai keluarga dan kerabat. (3) Orang yang meninggal. (4) Orang yang tidak mempunyai anak, orang tua dan saudara.[2]
Dasar hukum tentang kalalah ini terdapat dalam al-Qur'an surat an-Nisa ayat 12 dan 174.
Referensi
- ^ Ambary, Hasan Muarif (2001). Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve. hlm. 306. ISBN 979-8276-75-2.
- ^ Willya, Evra (2014). "Konsep Kalalah dalam Alquran dan Penafsirannya Menurut Suni dan Syiah Imamiyyah". Ahkam. Vol. XIV, No.1, Januari 2014.