Lompat ke isi

BII Syariah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

BII Syariah adalah sebuah Unit Usaha Syariah dari PT. Bank Maybank Indonesia Tbk yang menjalankan operasionalnya secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip Syariah. Maybank Syariah merupakan penyedia jasa keuangan Syariah yang terintegrasi dan memiliki layanan perbankan syariah yang excellent dengan melaksanakan fungsi bisnis dan operasional bank secara efisien, efektif, aman dan berkualitas untuk menjadi penyedia jasa keuangan terbaik pada pasar yang dilayani.

Pada akhir tahun 2015, BII Syariah dinyatakan telah bergabung dengan Bank Maybank Syariah Indonesia.

Pada 8 Oktober 2018, Bank Sinar Mas Syariah berganti nama kembali menjadi BII Syariah.

Produk & Jasa

Produk

  1. BII Tabungan Musafir iB
  2. BII Tabungan Investasi iB
  3. BII TabunganKu iB
  4. BII Deposito iB
  5. BII Giro iB
  6. BII Tunai Emas iB
  7. BII Rumah Syariah iB
  8. Pembiayaan SMEC Syariah
  9. Pembiayaan Mikro: BII Mitra Amanah Syariah (BII Minna)

Jasa

  1. Transfer/RTGS
  2. Money Changer (Al-Sharf)
  3. Payroll Service
  4. Bank Garansi
  5. Western Union
  6. ATM
  7. CDM
  8. Payment Services (Kartu Kredit; Layanan Umum: PLN, PAM-Palyja, Pajak, PBB dan Telkom; Pulsa Isi Ulang & Handphone; Pembayaran Cicilan; TV Berlangganan; Asuransi; Internet; Zakat; dan Tiket Pesawat &KA)
  9. Phone Banking
  10. CoOL Banking (Corporate OnLine Banking)
  11. Internet Banking
  12. Mobile Banking

Pemegang Saham