Lompat ke isi

Satuan Kapal Ranjau Komando Armada RI Kawasan Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satuan Kapal Ranjau
Komando Armada II
Logo Satran Koarmada II
Dibentuk1 Juli 1952
NegaraIndonesia Indonesia
Cabang TNI Angkatan Laut
Tipe unitSatuan Kapal Ranjau
Bagian dariKomando Armada II
Markas SatuanSurabaya
Moto"Pradipta Jaya Jales Yudha"
Situs webwww.koarmatim.tnial.mil.id

Satuan Kapal Ranjau Komando Armada II (atau Satran Koarmada II) adalah Komando pelaksana pembinaan jajaran Komando Armada II, Satran Koarmada II mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan kekuatan dan kemampuan tempur dalam bidang peperangan ranjau dan peperangan anti udara dalam rangka meningkatkan kemampuan tempur Koarmatim. Untuk meningkatkan kemampuan tempur dalam bidang peperangan ranjau.[1]

Sejarah Satran

Satuan Ranjau berdiri sejak tanggal 1 Juli 1952 berdasarkan Skep Kasal No.A-5/3/23 tanggal 21 Agustus 1952 dengan nama Dinas Ranjau Angkatan Laut Indonesia yang dipimpin Kepala Dinas Ranjau yang berkedudukan di Surabaya. Pada tahun 1953 namanya diubah menjadi Flotila Penyapu Ranjau berdasarkan Skep Kasal No.R/5/3/23 tanggal 24 Agustus 1953. Selanjutnya pada tahun 1959 berdasarkan Skep Kasal No.A-4/2/10 tanggal 14 September 1959 diubah lagi dengan nama Skuadron Dinas Ranjau dibawah Pembinaan Komando Armada. Pada Bulan September 1962, kedudukan Skuadron Dinas Ranjau yang semula berada di Surabaya dipindahkan ke Semarang. Tahun 1964 Skuadron Dinas Ranjau diubah menjadi Komando Dinas Ranjau dan pindah dari Semarang ke Ujung Pandang. Komando Dinas Ranjau dibagi menjadi tiga Divisi, yaitu : Divisi 711 OMS, Divisi 712 CMS dan Divisi 713 CMS. Tanggal 15 Juni 1971 mengalami perubahan lagi menjadi Satuan Kapal Ranjau (Satran). Selanjutnya pada tahun 2000 terjadi perubahan struktur Organisasi Armada menjadi Flotila, sehingga Satuan Kapal Ranjau berubah menjadi Skuadron Kapal Ranjau (Ronran) namun hal ini hanya berjalan kurang lebih 3 tahun . Pada tahun 2003 Organisasi Flotila dirubah kembali menjadi Satuan–satuan, hingga saat ini namanya Satuan Kapal Ranjau (Satran).[2]

Sejak awal berdirinya Angkatan Laut Indonesia dalam arti sesudah penyerahan kemerdekaan/kedaulatan tahun 1950, unsur-unsur kapal ranjau yang dimiliki Angkatan Laut Indonesia seperti KRI Flores, KRI Jombang dan KRI Jampea. Mulai tahun 1955 pemerintah mulai mengadakan pembelian kapal-kapal ranjau dari Jerman Barat sebanyak 10 kapal jenis CMS. Kegiatan tersebut, merupakan tulang punggung dari Flotila Penyapu Ranjau Angkatan Laut dalam mengemban tugas utamanya yaitu Penyapuan Ranjau maupun operasi yang lain. Tahun 1962 mulai berdatangan kapal ranjau jenis OMS dari Rusia. Kehadirannya menambah kemampuan dalam melaksanakan peperangan ranjau, karena pada masa itu, ranjau merupakan senjata utama dalam pertahanan pangkalan. Semua yang ada 6 buah kapal dan 4 diantaranya ikut aktif dalam pembebasan Irian Barat. Berdasarkan Surat Keputusan Pangarmatim Nomor Skep / 74 / VI / 2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Organisasi dan Prosedur Satuan Kapal Ranjau Koarmatim, Satran Koarmatim memiliki 3 Divisi, yaitu : Divisi I terdiri dari 2 buah Kapal Buru Ranjau (KRI PRE-711 dan KRI PRP-712), Divisi II terdiri dari 2 buah Kapal Penyapu Ranjau (KRI PRS-722 dan KRI PRU-724) dan Divisi III terdiri dari Peralatan Bantu Tindakan Perlawanan Ranjau (Double Oropesa Sweep, Mini Dyad Sweep, Differential Global Positioning System (DGPS), Minesweeping Control System (MCS), Chart Digitizing System (CDS) dan Portable Magnetics and Acoustics Range (PMAR)).

KRI

  • KRI Pulau Raas-722
  • KRI Pulau Rupat-712
  • KRI Pulau Rimau-724

Referensi