Lompat ke isi

Rōmusha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Juli 2018 05.16 oleh Johnstad Di Maria (bicara | kontrib) (Menolak perubahan teks terakhir (oleh 202.62.17.62) dan mengembalikan revisi 12452108 oleh RaymondSutanto)

Romusha (労務者 rōmusha: "buruh", "pekerja") adalah panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga 1945. Kebanyakan romusha adalah petani, dan sejak Oktober 1943 pihak Jepang mewajibkan para petani menjadi romusha.[1] Mereka dikirim untuk bekerja di berbagai tempat di Indonesia serta Asia Tenggara. Jumlah orang-orang yang menjadi romusha tidak diketahui pasti - perkiraan yang ada bervariasi dari 4 hingga 10 juta.[2]

Istilah "Romusha" dalam kegunaan lain

  • Romusha adalah nama sebuah film tahun 1973 arahan Sjumandjaya tentang masa penjajahan Jepang, namun tidak jadi diputar karena dilarang pemerintah Indonesia [1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "1940 to 1945: Perang Dunia II (the Second World War)", diakses 30 Juli 2006
  2. ^ "The Japanese Occupation, 1942-45", Country-data.com, diakses 30 Juli 2006