Lompat ke isi

Kuwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Agustus 2018 11.40 oleh Veracious (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 13222119 oleh Arif Suryo (bicara): Meh. (Twinkle (つ◕౪◕)つ━☆゚.*・。゚✨))

Kuwu adalah sebutan yang lazim digunakan untuk Kepala Desa di Kabupaten Cirebon. Namun, di beberapa tempat di lingkungan Kabupaten Cirebon sudah digunakan istilah Kepala Desa. Jadi, pada dasarnya Kuwu sama saja dengan Kepala Desa. Beberapa Kantor Kepala Desa di Kabupaten Cirebon dinamai "Kantor Kuwu".

Seorang Kuwu dipilih melalui Pilkades. Mekanisme pemilihannya sama dengan pemilihan Kepala Desa. Kuwu tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun berkoordinasi dengannya. Seorang Kuwu dibantu oleh Perangkat Desa yang di antaranya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris kuwu yang berasal dari unsur PNS, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)