Lompat ke isi

Jalan Trans-Papua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Trans-Papua adalah jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua, membentang dari Kota Sorong di Provinsi Papua Barat hingga Merauke di Provinsi Papua dengan total panjang mencapai 4.330,07 kilometer (km). Dari total panjang tersebut, terbagi atas 3.259,45 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.[1] Jalan Trans-Papua memiliki arti penting sebagai infrastruktur penghubung antara daerah-daerah di kedua provinsi tersebut, termasuk yang terisolasi.

Pembangunan Jalan Trans-Papua sudah mulai sejak pemerintahan Presiden B.J.Habibie dan dibangun secara besar-besaran mulai tahun 2014 sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.[2] Pembangunan infrastruktur di Papua menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo didasari atas tujuan yakni untuk menciptakan keadilan, mengurangi kesenjangan pendapatan dan kesenjangan antarwilayah, serta mengurangi tingginya harga di masing-masing wilayah.[3]

Sampai dengan Februari 2017, total Jalan Trans-Papua yang sudah berhasil dibangun mencapai 3.851,93 km,pada tahun 2015 pemerintah membangun 169 km jalan baru di papua https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-3110045/kebut-trans-papua-kementerian-pupr-bangun-169-km-jalan-baru. di mana jalan baru yang dibangun pada 2016 mencapai 231,27 km. Untuk tahun 2017, pemerintah menargetkan pembangunan 143,35 km jalan baru sehingga total jalan yang akan tembus menjadi 3.995,28 km. Dengan demikian, sisa 334,79 km jalan yang belum tembus diharapakan bisa selesai hingga 2019.[1]

Landasan hukum

Dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di Papua, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukumnya, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.[3]

Ruas jalan

Provinsi Papua Barat

Ruas Jalan Trans-Papua yang membentang di Provinsi Papua Barat terdiri dari dua ruas yakni:[4]

  1. Ruas Sorong-Maybrat-Manokwari dengan panjang 594,81 km
  2. Ruas Manokwari-Mameh-Wasior-Batas Provinsi Papua, dengan panjang 475,81 km.

Provinsi Papua

Ruas Jalan Trans-Papua yang terdapat di Provinsi Papua terdiri dari sepuluh ruas jalan, dengan perincian sebagai berikut:[5]

  1. Ruas Wamena-Habema-Kenyam-Mamugu, panjang 284,30 km
  2. Ruas Kwatisore (batas provinsi Papua)-Nabire (batas kota), panjang 203,32 km
  3. Ruas Nabire-Wagete-Enarotali, panjang 275,50 km
  4. Ruas Enarotahlaga-Mulia-Wamena, panjang 513,40 km
  5. Ruas Wamena-Elelim-Jayapura, panjang 585 km
  6. Ruas Kenyam-Dekai, panjang 275,83 km
  7. Ruas Dekai-Oksibil, panjang 231,60 km
  8. Ruas Oksibil-Waropko, panjang 135,01 km
  9. Ruas Waropko-Tanah Merah-Merauke,panjang 533,06 km
  10. Ruas Wagete-Timika, panjang 222,43 km

Referensi

  1. ^ a b Eduardo Simorangkir (07 Feb 2017). "Jalan Trans Papua 3.995 Km Bakal Rampung di 2017". detikFinance. Diakses tanggal 24 Juni 2017. 
  2. ^ Eduardo Simorangkir (07 Feb 2017). "Jalan Trans Papua Dibangun Besar-besaran di Masa Jokowi". detikFinance. Diakses tanggal 24 Juni 2017. 
  3. ^ a b Fiki Ariyanti (05 Mar 2017). "Ini Tujuan Utama Pemerintah Bangun Jalan Trans Papua". Liputan 6. Diakses tanggal 24 Juni 2017. 
  4. ^ Hendra Kusuma (03 Jun 2017). "Tahun Ini Jalan Trans Papua Barat Tembus 100%". detikFinance. Diakses tanggal 24 Juni 2017. 
  5. ^ Gloria Safira Taylor (05 Maret 2017). "Pemerintah Angkat Potensi Wisata di Jalan Trans Papua". CNN Indonesia. Diakses tanggal 24 Juni 2017.