Lompat ke isi

Ajun Komisaris Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Agustus 2018 16.38 oleh 202.67.36.19 (bicara)
Ajun Komisaris Polisi (AKP)

Ajun Komisaris Polisi adalah perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Kapten, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan AKP untuk pangkat ini.

Perwira dengan pangkat AKP ini biasanya dapat menduduki jabatan sebagai Kapolsek, Kabag, dan Kasat.