Lompat ke isi

Jumlah berat yang diijinkan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jumlah berat yang diizinkan disingkat JBI adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui; Jumlah berat yang dijinkan semakin besar kalau jumlah sumbu kendaraan semakin banyak. Pada tabel berikut ditunjukkan JBI untuk jalan Kelas II dengan muatan sumbu terberat 10 ton dan untuk jalan dengan muatan sumbu terberat 8 ton unuk berbagai konfigurasi sumbu kendaraan.

Konfigurasi sumbu Jumlah sumbu Jenis JBI Kelas II JBI Kelas III
1 - 1 2 Truk Engkel 12 ton 12 ton
1 - 2 2 Truk Besar 16 ton 14 ton
1 - 2.2 3 Truk Tronton 22 ton 20 ton
1.1 - 2.2 4 Truk 4 sumbu 30 ton 26 ton
1 - 2 - 2.2 4 Trailer 34 ton 28 ton
1 - 2.2 - 2.2 5 Trailer 40 ton 32 ton
1 - 2.2 - 2.2.2 6 Trailer 43 ton 40 ton

Lihat pula