Lompat ke isi

Kubur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 September 2018 21.53 oleh Kulmalukko (bicara | kontrib)
Kubur di Finlandia

Kubur, dari bahasa Arab "Kufur" adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.

Arti turunan:

  1. Kuburan atau pekuburan: tempat di mana jenazah-jenazah dikubur. Juga disebut pemakaman.

Lihat pula