Lompat ke isi

Defisit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2018 03.12 oleh Gugwercertu (bicara | kontrib)

Defisit secara harfiah berarti adalah kekurangan dalam kas keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah) memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan. Lawan dari defisit adalah surplus. Hal pertama yang harus dicatat adalah, munculnya kekurangan dalam pendanaan di banyak negara merupakan hal yang klasik. Pemerintah di banyak negara juga mengenal defisit anggaran, bahkan sebelum penemuan istilah anggaran umum. Dulu, negara meminjam dari pedagang dan rentenir saat dalam kondisi membutuhkan, khususnya untuk membiayai perang, seremoni dan festival kerajaan, dan menanggulangi bencana.

Perlu juga dipaparkan, terjadinya defisit anggaran diakibatkan oleh beberapa faktor penting: adakalanya ia terjadi karena anggaran yang memang kurang, dan adakalanya pula cara atau metode pembiayaan yang mengakibatkan defisit. Defisit berarti, pemerintah mengkonsumsi lebih dari jumlah pendapatannya yang kemudian biaya kekurangannya itu diambilkan dari pendapatan individu. Ini artinya, total permintaan terhadap barang dan jasa berlebih jika dibandingkan dengan total penawaran. Pengertian ini dengan asumsi bahwa masyarakat terhalangi dari perdagangan luar negeri yang menyebabkan seluruh konsumsi individu harus ditekan untuk memberi ruang bagi konsumsi pemerintah yang berlebih.

Jika defisit anggaran didanai melalui prosedur pinjaman publik dalam negeri, tekanan moneter dari total permintaan pemerintah terhadap harga tidak akan terjadi—setidaknya dalam teori—karena sarana pembayaran individu yang kelebihan berhasil di serap, dan dengan demikian inflasi mata uang tidak terjadi karena kebijakan tersebut. Adapun apabila defisit dibiayai oleh pinjaman Bank Sentral(penerbit mata uang) maka tekanan inflasi mata uang mulai muncul sebagai akibat adanya alat pembayaran yang berlebih daripada penawaran yang ada.

Adapun dalam sistem perekonomian yang terhubung dengan perdagangan internasional melalui ekspor dan impor, kelebihan konsumsi pemerintah dapat ditutupi oleh impor. Di sini, metode penanganan defisit juga berdampak besar terhadap konsekuensi yang muncul. Yaitu, apabila penanganan defisit anggaran ditutupi dengan penerbitan uang baru (ekspansi moneter) akan menyebabkan inflasi dan merosotnya nilai kurs mata uang lokal di hadapan mata uang asing. Pada akhirnya, penurunan kurs (nilai mata uang) juga akan meningkatkan defisit anggaran yang justru mempersulit penanganan defisit anggaran. Hal inilah yang membuat cara seperti ini tidak dapat diterapkan secara kontinyu dalam kebijakan ekonomi. Oleh karena itu, ajakan untuk mencapai stabilitas harga dan tukar selalu terfokus pada penyeimbangan pertumbuhan pertukaran uang, yang juga selalu terfokus pada keharusan penyeimbangan antara anggaran suatu negara dengan tidak menutupi defisit anggarannya dengan instrumen moneter.

Lihat pula