Lompat ke isi

Majelis Legislatif Karnataka ke-15

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2018 06.08 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Majelis Legislatif Karnataka ke-15 dibentuk setelah pemilihan umum Majelis Legislatif Karnataka 2018. Jajak pendapat diadakan pada 12 Mei[1] untuk 222 konstituensi dari majelis 224 anggota,[2] dengan penghitungan suara dan hasil dideklarasikan pada 15 Mei.[3] Masa jabatan majelis tersebut berlangsung selama lima tahun.

Referensi

[sunting | sunting sumber]