Lompat ke isi

Jalur kereta api Rambipuji–Balung–Puger

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalur kereta api Rambipuji–Balung–Puger
Sebuah kereta api pengangkut pasir di Puger yang berjalan menuju Stasiun Balung.
Ikhtisar
JenisJalur lintas cabang
SistemJalur kereta api rel ringan
StatusTidak beroperasi
TerminusRambipuji
Puger
Operasi
Dibuka1913-1922
Ditutup1986
PemilikPT Kereta Api Indonesia (pemilik aset jalur dan stasiun)
OperatorWilayah Aset IX Jember
Data teknis
Lebar sepur1.067 dan 600 mm
Kecepatan operasi20 s.d. 40 km/jam

Jalur kereta api Balung-Rambipuji merupakan salah satu jalur kereta nonaktif di Jawa Timur. Jalur ini termasuk dalam Wilayah Aset IX Jember.

Sejarah

Tak banyak literatur berbahasa Belanda yang membahas jalur ini. Tetapi menurut Lekkerkerker (1938) dalam bukunya yang berjudul Land-en-Volk van Java menyebutkan bahwa jalur-jalur kereta api lintas selatan Lumajang–Jember ini aslinya adalah jalur trem dengan lebar sepur 600 mm. Pembangunan diprakarsai oleh Staatsspoorwegen, dengan melanjutkan jalurnya dari Lumajang menuju Rambipuji via Balung.

Jalur dan stasiun-stasiunnya sendiri dibuka untuk pelayanan umum pada tanggal 3 Mei 1913 untuk segmen Rambipuji–Balung dan dilanjut menuju Puger beserta cabangnya menuju Ambulu. Karena volume angkutan yang semakin banyak, SS memutuskan untuk mengubah sepurnya menjadi 1.067 mm pada tanggal 1 November 1929 dan lintas menuju Puger pun dicabut.[1][2]

Jalur ini dinonaktifkan pada tahun 1986 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum serta tidak ada reaktivasi untuk jalur ini.

Jalur terhubung

Lintas aktif

Lintas nonaktif

Daftar stasiun

Referensi

  1. ^ Lekkerkerker, C.G. (1938). Land en volk van Java. J.B. Wolters' Uitgevers-Maatschappij. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama verslag