Lompat ke isi

Dede Richo Ramalinggam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Richo
Dede Richo (paling kanan) bersama dengan para kontestan musim kelima Indonesian idol lainnya
Dede Richo (paling kanan) bersama dengan para kontestan musim kelima Indonesian idol lainnya
Informasi latar belakang
Nama lahirDede Richo
Nama lainRicho
Lahir22 September 1989 (umur 34)
AsalIndonesia Medan, Indonesia
GenreRock
PekerjaanPenyanyi
Tahun aktif2008
LabelSony BMG Indonesia

Dede Richo Ramalinggam, Dede Richo atau yang lebih dikenal dengan nama Richo 'Idol' (lahir 22 September 1989) adalah finalis Indonesian Idol Musim Kelima 2008. Langkahnya di Indonesian Idol terhenti dibabak Spectakuler Show yang keempat.

Profil

Sebagai seorang musisi jalanan, pengalaman Richo dalam bidang tarik suara bisa dibilang cukup banyak. Dua tahun menjadi pengamen tetap di jalan Elisabeth dan Setiabudi di kota Medan cukup membuatnya merasakan pahit manisnya mencari uang sendiri. Tak hanya itu, ia juga belajar menjadi orang yang lebih solider dan setia kawan di jalanan.

Richo terkenal sebagai pengamen yang stylish. Banyak dari teman-temannya yang mengikuti gayanya, karena ia berusaha mematahkan teori bahwa semua pengamen itu dekil. Richo merasa sangat beruntung memiliki hobi menyanyi dan bermain gitar. Karena dengan menyanyi, ia dapat melampiaskan emosi sambil menghasilkan uang.

Sejak kecil Richo mengaku sering membuat ibunya menangis dan selalu menyusahkan dibanding kedua kakak dan satu adiknya. Keputusannya untuk berhenti sekolah di kelas 2 SMA pun sebenarnya kurang disetujui oleh sang ibu. Maka dari itu ia ingin ikut Idol supaya bisa bernyanyi di panggung dan di hadapan ribuan orang yang meneriakkan namanya agar ibunya bisa berbangga hati. Selain itu Richo juga bercita-cita membuatkan studio musik bagi pengamen tertua di Elisabeth yang selalu menemaninya bernyanyi.

Kontroversi

Pada 19 September 2018, Dede bersama dengan kakaknya, Deni, ditangkap di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang karena membobol mobil dan mencuri drone di Serpong.[1] Hal ini dilakukan dengan alasan demi membayar sekolah anak[2] dan melakukannya dengan cara memecah kaca mobil.[3] Ia pun kedapatan telah 10 kali mencuri dan terancam hukuman 7 tahun penjara.[4]

Referensi

Pranala luar