Lompat ke isi

Nudirman Munir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 November 2018 01.46 oleh Sybot51 (bicara | kontrib) (kosmetik)

Nudirman Munir
Berkas:Nudirman Munir.jpg
Lahir17 Agustus 1953 (umur 71)
Malaysia Serawak, Malaysia
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
PekerjaanPengacara, politisi
Dikenal atasAnggota DPR RI

Nudirman Munir Dt. Palimo Bandaro (lahir 17 Agustus 1953) adalah seorang pengacara dan politisi asal Indonesia. Dia merupakan pemilik firma hukum Nudirman Munir & Associates. Saat ini ia duduk sebagai anggota DPR-RI dari Partai Golkar.[1]

Nudirman merupakan seorang Minangkabau asal Cingkariang, Banuhampu, Agam.[2] Setelah menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Nudirman mulai berkarier di kantor hukum. Bersama Elza Syarief dan Juan Felix Tampubolon, ia pernah menjadi kuasa hukum Soeharto. Dia juga menjadi anggota tim kuasa hukum Hutomo Mandala Putra dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro. Selain itu, ia juga sempat aktif sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan dan Penelitian (LPP) Hukum dan HAM ICMI serta Vice President Pengacara Muslim Sedunia.[3]

Referensi