Lompat ke isi

Pengukiran kayu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 November 2018 02.35 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Mengukir kayu adalah bentuk pengerjaan kayu dengan menggunakan alat pemotong (pisau) memakai satu tangan atau alat ukir kayu memakai dua tangan atau satu tangan menggunakan alat ukir kayu dan satu tangan menggunakan palu, untuk menghasilkan penggambaran pada kayu, atau patung berbahan kayu. Beberapa daerah di nusantara, seperti Jepara, Yogyakarta, Solo, Bali, Kalimantan, Sulawesi, atau Toraja, memiliki banyak perajin ukir kayu yang karyanya diakui dunia. Hasil ukiran mereka, baik dengan media pintu, jendela, kursi, topeng, atau meja menjadi barang ekspor.

Teknik

Alat

Galeri

Lihat pula

Pranala luar