Lompat ke isi

Desainer grafis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Desainer grafis/ Perancang Grafis biasanya bertanggung jawab dalam hal menciptakan sebuah tampilan agar tampak menarik, yang bisa diaplikasikan dalam berbagai bentuk materi promosi yang berkaitan dengan produk dan ditujukan untuk publik.

Perancang Grafis bertugas untuk menyampaikan sebuah informasi yang diinginkan oleh produk/ klien dalam bentuk desain yang menarik.

Ruang Lingkup peran desainer grafis secara umum diantaranya sebagai berikut:


  1. Logo dan Identitas Perusahaan/ Corporate Identity, mencakup logo perusahaan itu sendiri, amplop, kop surat hingga Company Profile perusahaan itu sendiri
  2. Materi Promosi seperti Brosur, iklan
  3. POP (Point of Purchase)seperti Standing Banner , Hanging Mobile dll
  4. Packaging/ kemasan produk


Babbie Kichi 08:29, 16 Mei 2008 (UTC)