Lompat ke isi

Peraturan Santo Benediktus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
St. Benediktus menyusun peraturan, lukisan (1926) karya Hermann Nigg (1849–1928)

Peraturan Santo Benediktus atau Regula Benedicti dalam Bahasa Latin, adalah sebuah kitab dari abad ke-6 yang berisi peraturan-peraturan tertulis bagi para rahib yang hidup bersama dalam suatu komunitas di bawah otoritas seorang abbas. Sejak sekitar abad ke-7 kitab ini diadopsi oleh komunitas-komunitas biarawati. Selama 1500 tahun eksistensinya, kitab ini menjadi sumber petunjuk utama dalam Kristianitas Barat bagi kaum monastik yang hidup bersama dalam satu komunitas, dalam Ortodoksi, Katolisisme, serta (sejak masa Reformasi) dalam tradisi Anglikan dan Protestan.

Semangat Peraturan Santo Benediktus tersimpul dalam moto Konfederasi Benediktin: pax ("perdamaian"), dan ora et labora ("berdoa dan berkarya").

Dibandingkan dengan peraturan-peraturan lainnya, Regula Benedicti menawarkan jalan tengah antara semangat individu dan tatanan kelembagaan; karena alasan inilah maka kitab tersebut menjadi sangat populer. Pokok perhatian Benediktus adalah kebutuhan-kebutuhan para rahib dalam lingkungan komunitas: seperti, penegakkan ketertiban, pemupukan unsur saling-memahami dari sifat relasional manusia, serta ketersediaan seorang Bapa rohani guna memberi dukungan dan memperteguh upaya matiraga induvidual dan pertumbuhan rohaniah yang dibutuhkan untuk menggenapi panggilan umat manusia, yakni theosis.

Regula Benedicti telah diterapkan oleh ordo Benediktin selama 15 abad, dan oleh karena itu St. Benediktus kerap disanjung sebagai pendiri monastisisme Barat. Sekalipun demikian, tidak ada bukti yang mendukung anggapan bahwa Benediktus bermaksud mendirikan suatu ordo. Pada akhir abad pertengahan barulah muncul sebutan "Ordo St. Benediktus". Kitab peraturannya ditulis sebagai suatu tuntunan bagi komunitas-komunitas yang otonom dan individual; dan sampai sekarang semua rumah biara Benediktin (dan kongregasi-kongregasi terkait) masih bersifat swapraja. Keuntungan-keuntungan dari dipertahankannya penekanan unik Benediktin pada otonomi ini meliputi terbudidayakannya model-model komunitas-komunitas yang saling berkaitan erat, dan gaya-gaya hidup kontemplatif. Kerugian-kerugiannya mencakup keterisolasian geografis dari proyek-proyek penting dalam komunitas-komunitas di sekelilingnya atas nama penafsiran harafiah akan otonomi. Kerugian lainnya adalah inefisiensi dan kurangnya mobilitas dalam pelayanan terhadap sesama, serta tidak cukupnya pendekatan bagi anggota-anggota potensial yang merasa terpanggil untuk melaksanaan pelayanan tersebut.

Asal-Usul

Monastisisme Kristiani awalnya muncul di Kekaisaran Romawi Timur beberapa generasi sebelum Benediktus dari Nursia, di gurun Mesir. Berkat inspirasi rohani dari Santo Antonius Agung (251-356), para rahib asketis dibimbing Santo Pakhomius (286-346) membentuk komunitas-komunitas monastik Kristiani perdana di bawah pimpinan tokoh yang disapa Abba (kata dalam bahasa Aram yang artinya "Ayah", sumber dari istilah Abbas).

Dalam satu generasi, baik monastisisme soliter maupun komunal menjadi sangat populer dan menyebar ke luar Mesir, pertama-tama ke Palestina, kemudian ke gurun Yudea dan hingga ke Syria serta Afrika Utara. Santo Basil dari Kaesarea mengkodifikasikan sila-sila bagi biara-niara Timur itu dalam Peraturan Asketisnya, atau Ascetica, yang sampai sekarang masih dipergunakan dalam Gereja Ortodoks Timur.

Pranala luar