Lompat ke isi

Kabupaten Buru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 November 2018 08.35 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar))
Kabupaten Buru
Daerah tingkat II
Lambang Buru
Motto: 
Retemena Barasehe
Peta Kabupaten Buru
Peta
Kabupaten Buru di Maluku dan Papua
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru
Peta
Kabupaten Buru di Indonesia
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru (Indonesia)
Koordinat: 3°15′35″S 127°06′10″E / 3.25983°S 127.10289°E / -3.25983; 127.10289
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
Tanggal berdiri12 Oktober 1999
Dasar hukumUU Nomor 46 Tahun 1999
Ibu kotaNamlea
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 10
  • Kelurahan: 82
Pemerintahan
 • BupatiRamly Umasugi, S.Pi, MM[1]
Luas
 • Total5.577,48 km2 (215,348 sq mi)
Populasi
 ((2017))
 • Total132.100
Demografi
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode BPS
8104 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0913
Kode Kemendagri81.04 Edit nilai pada Wikidata
APBD-
DAURp. 356.075.091.000.-
Situs webhttp://www.burukab.go.id/


Kabupaten Buru adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku, Indonesia. Ibukota kabupaten yang berada di Pulau Buru ini terletak di Namlea.

Sejarah pembentukan

Kabupaten Buru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000. Dengan memperhatikan kepentingan pelayanan publik dan tuntutan rentang kendali pemerintahan, sampai dengan awal tahun 2008 wilayah pemerintahan kecamatan di Kabupaten Buru mencakup 10 kecamatan. Selanjutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan, maka 5 wilayah kecamatan yang secara geografis berada di bagian selatan Kabupaten Buru terpisah menjadi wilayah otonom, yakni Kabupaten Buru Selatan.

Namun pada akhir Tahun 2012 terjadi pemekaran 5 Kecamatan baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 20,21,22,23 dan 24 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lolong Guba, Kecamatan Waelata, Kecamatan Fena Leisela, Kecamatan Teluk Kaiely dan Kecamatan Lilialy, sehingga Kabupaten Buru menjadi 10 Kecamatan.

Geografi

Secara geografis, Kabupaten Buru terletak pada 125°70’ – 127°21’ Bujur Timur dan 2°25’ – 3°55’ Lintang Selatan tepatnya di Pulau Buru. Dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kabupaten Buru Selatan, maka luas wilayah Kabupaten Buru telah berkurang menjadi 7.594,98 Km² yang terdiri dari luas daratan 5.577,48 Km² dan luas lautan 1.972,5 Km² serta luas perairan 57,4 Km² dengan panjang garis pantai 232,18 Km².

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Laut Seram
Timur Selat Manipa
Selatan Kabupaten Buru Selatan
Barat Kabupaten Buru Selatan dan Laut Seram

Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Buru pada 2017 tercatat sebanyak 132.100 jiwa terdiri dari 67.815 laki-laki dan 64.285 perempuan, mengalami pertumbuhan sebesar 1,38% dari tahun sebelumnya. Kepadatan penduduk Kabupaten Buru sebesar 24 jiwa/km² dengan Kecamatan Waeapo merupakan daerah terpadat penduduknya dengan 124 jiwa/km² dan Kecamatan Fena Leisela merupakan daerah terjarang penduduknya dengan 4 jiwa/km².

Pemerintahan

Daftar Bupati

No. Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
R.S Sangadji
1999
2002
1
Husnie Hentihu
2002
2007
1
Bakri Lumbessy
2007
2012
2
Ramly I. Umasugi
2
Ramly I. Umasugi
2012
2017
3
Juhana Soedrajat
2017
2022
4
Amustofa Besan
Djalaludin Salampessy
2022
Petahana

Dewan Perwakilan

Kecamatan

Kabupaten Buru terdiri dari 10 kecamatan, yaitu:

  1. Air Buaya
  2. Batabual
  3. Fena Leisela
  4. Lilialy
  5. Lolong Guba
  6. Namlea
  7. Waeapo
  8. Waelata
  9. Waplau
  10. Teluk Kaiely

Referensi

Pranala luar