Lompat ke isi

Pemancungan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Mei 2008 08.29 oleh Evremonde (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|Lukisan hukuman pancung '''Hukuman pancung''' adalah tindakan memengal kepala dari badan seseorang yang h...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Lukisan hukuman pancung

Hukuman pancung adalah tindakan memengal kepala dari badan seseorang yang hidup secara disengaja. Biasanya dilakukan selama pembunuhan maupun eksekusi dengan kapak, pedang, maupun guillotine.

Hukuman pancung selalu berakibat kematian.

Tokoh terkenal yang dihukum pancung

Kepala bajak laut dipamerkan sebagai trofi setelah kematiannya

Alkitab

Tiongkok

Berkas:Delaroche Jane Grey.jpg
Puteri Jane Grey siap meletakkan lehernya di ganjalan. Di Inggris, kebanyakan pemancungan dilakukan dengan kapak dan ganjal.

Inggris

Amerika Kolonial

Revolusi Perancis

Irak

Swiss

Arab Saudi

Lihat juga