Lompat ke isi

Uskup sufragan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Desember 2018 07.04 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Uskup sufragan adalah sebuah subordinat uskup dari seorang uskup metropolitan atau uskup diokesan (Uskup Biasa) dan, konsekuensinya, biasanya tak bersifat yurisdiksional dalam peran mereka. Mereka ditempatkan di sebuah wilayah yang tak memiliki katedralnya sendiri.

Referensi